Pengertian pajak
Pajak adalah iyuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat
(wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan
tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung.
Pengetian pajak
menurut bebetapa ahli :
1.Prof Dr
Adriani
pajak adalah
iuran kepada negara yang dapat dipaksakan, yang terutang oleh wajibpajak
membayarnya menurut peraturan derngan tidak mendapat imbalan kembali yang dapat
ditunjuk secara langsung.
2. Prof. DR.
Rachmat Sumitro,SH
pajak adalah
iuran rakyat kepada kas negara...