Contoh Soal :
Orang pribadi karyawan (k1) pak amir
Penghasilan Bruto Rp.100.000.000
pengurangan penghailan bruto Rp.6.000.000
Penghasilan Netto Rp.94.000.000
Penghasilan Tidak Kena Pajak pak amir 15.840.000
Isteri 1.320.000
Anak 1.320.000
jmlah PTKP Rp.18.480.000
Penghasilan kena pajak Rp.94.000.000
Rp.18.480.000
Rp.75.520.000
Pajak Penghasilan:
5% x 50.000.000 2.500.000
15% x 25.520.000 3.828.000
6.328.000
jadi pph pak amir per tahun Rp.6.328.000 (6,3%)
Senin, 03 Desember 2012
Pajak Penghasilan (Pph)
17.07
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar